Koperasi lahir dari semangat gotong royong. Ia dibangun bukan di atas hubungan atasan dan bawahan, melainkan di atas kesetaraan anggota. Koperasi bukan organisasi komando. Koperasi adalah organisasi demokrasi ekonomi.
Karena itu, muncul pertanyaan besar ketika pemerintah
memutuskan memberikan pendidikan dan pelatihan dasar militer (Latsarmil) selama 45 hari kepada
sekitar 35.000 calon manajer dan pengelola Koperasi Desa Merah Putih.
Pertanyaan yang layak diajukan bukan sekadar soal metode pelatihannya, tetapi
lebih mendasar, kompetensi apa sebenarnya yang sedang ditanamkan kepada
calon-calon pemimpin koperasi tersebut?
Dalam prinsip dasar perkoperasian, keputusan tertinggi
berada pada rapat anggota. Setiap kebijakan penting harus dibahas melalui
musyawarah untuk mufakat. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama. Nilai
yang dijunjung adalah partisipasi, keterbukaan, tanggung jawab bersama, dan
demokrasi ekonomi.
Karena itu, kompetensi manajerial yang paling vital bagi
seorang pengurus koperasi seharusnya adalah kemampuan membangun komunikasi,
mengelola konflik, memimpin musyawarah, mengembangkan usaha anggota, memahami
tata kelola keuangan, serta memperkuat kelembagaan koperasi. Dengan kata lain,
kepemimpinan koperasi membutuhkan kemampuan merangkul, bukan memerintah;
mengajak, bukan mengomando.
Di sinilah muncul kegelisahan publik.
Pasca berlangsungnya pelatihan dasar militer (Latsarmil) saat ini telah terdapat 3 peserta meninggal dunia dengan berbagai penyebab berbeda. Hal ini sedang menjadi pertimbangan serius bagi pihak penyelenggara terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pendidikan militer tentu memiliki nilai-nilai positif
seperti disiplin, ketegasan, loyalitas, integritas, dan semangat pengabdian.
Tidak ada yang salah dengan nilai-nilai tersebut. Namun persoalannya adalah
ketika pendekatan militeristik yang identik dengan sistem komando diterapkan
kepada calon pemimpin organisasi yang justru dibangun di atas prinsip demokrasi
partisipatif.
Koperasi bukan batalyon.
Keberhasilan koperasi tidak ditentukan oleh seberapa kuat
instruksi diberikan dari atas ke bawah, tetapi oleh seberapa besar keterlibatan
anggota dalam setiap proses pengambilan keputusan. Semakin aktif anggota,
semakin sehat koperasi. Semakin dominan komando, semakin jauh koperasi dari
jati dirinya.
Pertanyaan berikutnya menjadi semakin relevan, koperasi
seperti apa yang sedang ingin dibangun pemerintah?
Apakah Koperasi Merah Putih akan tetap menjadi organisasi
ekonomi rakyat yang tumbuh dari partisipasi anggota? Ataukah perlahan berubah
menjadi lembaga yang dikelola dengan pendekatan birokratis dan komando?
Jika tujuan pemerintah adalah menciptakan pengelola koperasi
yang disiplin, berintegritas, dan memiliki semangat nasionalisme tinggi, tentu
itu patut diapresiasi. Namun disiplin dan nasionalisme tidak harus dibentuk
melalui pendekatan militer semata. Pendidikan perkoperasian yang kuat,
pelatihan kewirausahaan, penguatan manajemen bisnis, tata kelola keuangan,
kepemimpinan partisipatif, hingga pengembangan ekonomi desa justru lebih dekat
dengan kebutuhan nyata sebuah koperasi.
Lebih jauh lagi, kebijakan ini mengundang pertanyaan
mengenai keselarasan dengan cita-cita awal berdirinya koperasi di Indonesia.
Bung Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia, memandang koperasi
sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat yang berlandaskan kesadaran, pendidikan,
dan partisipasi anggota. Koperasi menurut Hatta adalah sekolah demokrasi
ekonomi, tempat rakyat belajar mengelola kepentingannya secara bersama-sama.
Dalam perspektif itu, pendidikan yang paling dibutuhkan
seorang pengurus koperasi adalah pendidikan tentang demokrasi ekonomi, bukan
budaya komando.
Karena itu, publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang
dari pemerintah. Apa tujuan strategis pendidikan militer tersebut? Kompetensi
apa yang hendak dibangun? Bagaimana memastikan bahwa nilai-nilai dasar koperasi
tidak tergeser oleh pendekatan yang bertolak belakang dengan prinsip-prinsip
perkoperasian?
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya
keberhasilan program Koperasi Merah Putih, melainkan arah masa depan gerakan
koperasi Indonesia itu sendiri.
Jika koperasi adalah rumah demokrasi ekonomi rakyat, maka
setiap kebijakan yang menyentuh pengelolaannya harus memastikan satu hal, jangan sampai semangat musyawarah untuk mufakat tergantikan oleh budaya
komando. Jangan sampai koperasi kehilangan ruhnya sendiri.
Koperasi yang kuat lahir dari anggota yang berdaya, bukan dari perintah yang harus selalu ditaati. (H.A.S)

0 Komentar