Ketika Izin Dikeluarkan dari Jakarta, Tapi Bencananya Datang ke Daerah


Selama beberapa tahun terakhir, situasi perizinan di Indonesia berubah besar. Pemerintah pusat kini memegang lebih banyak kendali dalam mengatur masuknya investasi, terutama di sektor-sektor besar seperti kehutanan, pertambangan, dan pengelolaan hasil bumi. Tujuannya baik untuk mempercepat pembangunan dan membuka lapangan kerja. Namun di lapangan, kita melihat kenyataan yang tidak terjadi.

Ketika izin diterbitkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah sering kali tidak memiliki cukup ruang untuk menilai apakah investasi tersebut aman bagi lingkungan atau tidak. Daerah tidak bisa lagi dengan tegas menolak atau mengukur rencana investasi yang berpotensi merusak alam mereka sendiri. Mereka seperti hanya menjadi “penonton” ketika perusahaan besar masuk dan membuka lahan seluas-luasnya dengan masif.

Tetapi anehnya, ketika terjadi bencana alam banjir besar, longsor, kebakaran hutan, atau rusaknya sungai. Pemerintah daerah dan masyarakat lokal harus menanggung akibatnya.

Banjir bandang itu tidak mengenal siapa yang memberi izin. Tanah longsor tidak peduli siapa yang menandatangani dokumen AMDAL.


Pada akhirnya, daerah yang menjerit. Sementara itu, proses AMDAL yang seharusnya menjadi pagar perlindungan lingkungan sering kali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Banyak analisis yang dilakukan berdasarkan standar umum dari pusat, tanpa cukup mendengar suara masyarakat yang tinggal di lokasi terdampak. Konsultasi publik pun sering berjalan seperti formalitas, bukan karena tidak peduli, tapi karena sistemnya kini dirancang terlalu jauh dari akar permasalahan di lapangan.

Memang di daerah, terdapat banyak perwakilan kementerian dari KLHK, ESDM, hingga instansi pengawas lingkungan. Mereka bekerja, mereka berusaha, tetapi kewenangan mereka terbatas. Jumlah pengawas di lapangan tidak sebanding dengan luas wilayah yang harus mereka awasi. Ada provinsi yang hanya memiliki belasan pengawas untuk jutaan hektar konsesi. Bagaimana mungkin pengawasan bisa efektif?

Pada akhirnya, kita melihat pola yang sama. Investasi dipermudah, tetapi pengawasan belum diperkuat. Sentralisasi lemah, tetapi tanggung jawabnya tidak dibagi dengan adil.
GAMKI percaya bahwa investasi itu penting, daerah membutuhkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan. Tetapi investasi yang tidak diimbangi dengan perlindungan lingkungan justru bisa meruntuhkan masa depan masyarakat.

Karena itulah GAMKI menyuarakan satu pesan sederhana. Daerah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika alam mereka dipertaruhkan. Daerah harus memiliki ruang untuk menilai, mengoreksi, bahkan menolak investasi yang berisiko tinggi. AMDAL harus kembali berpijak pada kenyataan dilapangan. Pengawasan harus diperkuat, dan suara masyarakat harus menjadi bagian dari kebijakan, bukan hanya catatan pinggir jalan.


Indonesia tidak anti investasi. Kita hanya ingin memastikan bahwa pembangunan yang terjadi adalah pembangunan yang aman, adil dan berkelanjutan. Sebab izin dikeluarkan dari jauh, tetapi bencananya datang tepat didepan pintu rumah, kita tahu ada yang harus diperbaiki dalam cara kita mengelola negeri ini. (H.A.S)

"Anda dapat mendukung agar blog ini tetap berjalan! Klik tombol Trakteer di bawah untuk memberikan dukungan dan membuat konten-konten inspiratif tetap hadir."

Mulai website Anda sekarang bersama Hostinger — cepat, aman, dan terjangkau. 

0 Komentar