OTT Beruntun KPK dan Erosi Kepercayaan Publik di Tengah Pemulihan Bencana



Dalam rentang waktu satu hari, Kamis, 18 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggemparkan ruang publik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga wilayah berbeda, dengan perkara yang juga berbeda. Rangkaian peristiwa hukum ini tidak hanya menunjukkan masih mengakarnya praktik korupsi dan meremehkan kewenangan, namun juga menampilkan ironi penegakan hukum di tengah situasi kemanusiaan yang mendesak.

 

OTT pertama berlangsung di Tangerang, Banten. KPK mengamankan sembilan orang, terdiri dari seorang jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta. Kasus ini mencuat dari perkara pidana umum yang tengah bergulir, di mana seorang Warga Negara Korea Selatan justru menjadi korban dugaan pemerasan oleh aparat penegak hukum. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan modus yang digunakan adalah ancaman tuntutan hukuman tinggi, jika permintaan tertentu tidak dipenuhi. Peristiwa ini mencerminkan rasa keadilan masyarakat, karena penegak hukum yang seharusnya melindungi justru diduga menjadi pelaku kejahatan.

 

Penangkapan kedua terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK membekukan sepuluh orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayah kandungnya. Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap proyek-proyek pemerintah daerah. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp900 juta. Meski detail konstruksi perkara belum terungkap secara lengkap, kasus ini kembali menegaskan kerentanan tata kelola proyek publik terhadap praktik suap dan korupsi. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melalui Ketua DPP Bidang Organisasi dan Keanggotaan Andreas Hugo, menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan terhadap kadernya.

 

Sementara itu, OTT ketiga berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. KPK menangkap dua petinggi Kejaksaan Negeri setempat, yakni Kepala Kejari Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto, bersama empat orang lainnya. Keenamnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Hingga kini, KPK belum mengungkap secara terbuka kasus yang menjerat para pejabat kejaksaan tersebut.

 

Proses OTT ini terjadi pada saat pemerintah dan masyarakat tengah berjibaku melakukan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Bencana-bencana tersebut tidak sepenuhnya dapat dipandang sebagai musibah alam semata. Berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya kerusakan lingkungan akibat pengelolaan hutan dan sumber daya alam yang buruk, termasuk aktivitas perusahaan-perusahaan yang diduga merusak ekosistem.

 

Di tengah penderitaan korban bencana yang masih menanti pemulihan hak-hak dasar, tempat tinggal, pangan, kesehatan, dan mata pencaharian. Masyarakat juga menunggu kehadiran negara dalam bentuk penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap para perusak lingkungan. Namun maraknya kasus korupsi yang justru melibatkan aparat penegak hukum dan pejabat publik membuat kepercayaan masyarakat semakin tergerus.

 

Pertanyaan besar pun mengemuka : akankah penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan perusak lingkungan benar-benar dilakukan secara adil dan transparan? Ataukah proses hukum tersebut justru akan berlalu lebih cepat, tenggelam oleh kompromi dan kepentingan, dibandingkan dengan laju pemulihan kehidupan para korban bencana?

 

OTT yang dilakukan KPK patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi. Namun, pada saat yang sama, peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa reformasi penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam masih menjadi pekerjaan rumah besar. Tanpa integritas aparat dan keberanian politik untuk menindak pelaku kejahatan lingkungan, keadilan akan terus terasa terutama bagi mereka yang paling terkena dampak bencana dan kerusakan alam. (H.A.S)

"Anda dapat mendukung agar blog ini tetap berjalan! Klik tombol Trakteer di bawah untuk memberikan dukungan dan membuat konten-konten inspiratif tetap hadir."

Mulai website Anda sekarang bersama Hostinger — cepat, aman, dan terjangkau. 

0 Komentar