Pilkada oleh DPRD. Solusi Hemat atau Kemunduran Demokrasi?


Meskipun Pemilu 2029 masih lima tahun lagi, arah perubahan sistem pemilihan kepala daerah sudah mulai terlihat sejak sekarang. Wacana yang awalnya dilontarkan secara sporadis oleh tokoh-tokoh partai politik termasuk Presiden Prabowo Subianto kini mengkristal menjadi sikap resmi partai, ditandai dengan keputusan Rapimnas Partai Golkar pada 20 Desember lalu. Usulannya tegas, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan ke DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

 

Wacana ini segera mendapat dukungan dari partai-partai besar lain seperti Gerindra, PAN, NasDem, dan PKB. Dengan total kekuatan lebih dari 64 persen kursi DPR, koalisi ini secara matematis sangat mungkin menggolkan perubahan melalui revisi UU Pemilu yang diperkirakan mulai dibahas pada 2026. Di sisi lain, PDIP dan Partai Demokrat menolak keras, sementara PKS masih mengambil posisi abu-abu.

 

Alasan Klasik. Mahal dan Korup

 

Argumen utama kubu pendukung pilkada lewat DPRD hampir seragam, pemilihan langsung terlalu mahal dan menjadi sumber korupsi kepala daerah. Biaya “mahar” ke partai, kampanye, hingga praktik politik uang dianggap membebani calon kepala daerah dan pada akhirnya “dibalas” melalui penyalahgunaan kewenangan saat menjabat. Ditambah lagi, negara harus mengalokasikan anggaran besar dari APBN untuk penyelenggaraan pilkada langsung.

 

Namun pertanyaan mendasarnya apakah masalah utamanya benar-benar terletak pada sistem pemilihan langsung, atau pada perilaku aktor politik yang menjalankannya?

 

Menghapus hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya bukanlah solusi substantif atas mahalnya politik. Itu hanya memindahkan biaya dari arena terbuka ke ruang tertutup. Politik uang tidak serta-merta hilang ketika pemilihan dilakukan oleh DPRD. Yang berubah hanya objeknya, dari rakyat ke segelintir elite. Alih-alih amplop ke pemilih, yang terjadi bisa jadi “amplop” ke anggota dewan dalam skala yang justru lebih besar dan lebih sulit diawasi.

 

Klaim Pancasila yang Perlu Dikritisi

 

Pendukung pilkada lewat DPRD kerap mengutip sila ke-4 Pancasila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Namun tafsir ini cenderung selektif. Demokrasi perwakilan tidak otomatis berarti meniadakan partisipasi langsung rakyat, terlebih dalam memilih pemimpin eksekutif daerah.

 

Dalam konteks negara demokrasi modern, pemilihan langsung justru merupakan bentuk paling konkret dari kedaulatan rakyat. Musyawarah dan perwakilan seharusnya memperkuat kehendak rakyat, bukan menggantikannya sepenuhnya. Ketika kepala daerah dipilih DPRD, pertanyaan krusialnya adalah seberapa representatif DPRD itu sendiri terhadap suara rakyat?

 

Krisis Representasi DPRD

 

Inilah titik paling problematik. Salah satu tujuan utama pilkada langsung adalah menghadirkan pemimpin daerah yang memiliki legitimasi langsung dari rakyat, bukan semata hasil kompromi elite partai. Realitasnya, kehadiran DPRD hari ini sering kali tidak benar-benar dirasakan masyarakat. Tidak sedikit anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang memaknai jabatannya layaknya pekerjaan kantor. Datang, rapat, pulang, menerima gaji dan tunjangan. Demikian seterusnya sampai akhir periode.

 

Fungsi sebagai wakil rakyat yang terus hadir bersama masyarakat, menyerap aspirasi, dan memperjuangkan solusi atas persoalan ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan keamanan, kerap tereduksi. Bahkan dalam banyak kasus, loyalitas anggota dewan lebih condong kepada kepentingan partai politik dibanding rakyat yang memilihnya, terutama ketika kedua kepentingan itu berhadap-hadapan.

 

Ironisnya, problem politik uang yang dituding sebagai penyakit pilkada langsung juga marak terjadi dalam pemilihan legislatif. Fenomena “serangan fajar” menunjukkan bahwa banyak caleg terpilih bukan karena gagasan dan rekam jejak, melainkan karena uang. Jika demikian, apa jaminannya DPRD yang lahir dari proses seperti itu mampu memilih kepala daerah yang benar-benar berkualitas?

 

Akar Masalah. Partai Politik

 

Jika “mahar politik” menjadi persoalan, maka yang harus dibenahi adalah tata kelola partai politik, bukan mencabut hak pilih rakyat. Selama partai masih menjadikan pencalonan sebagai komoditas, korupsi akan terus menemukan jalannya apa pun sistem pemilihannya.

 

Begitu pula dengan praktik politik uang di tingkat pemilih. Fenomena amplop bukan semata kesalahan rakyat, melainkan cerminan calon yang tidak memiliki kualitas, rekam jejak, kedekatan, dan solusi nyata bagi masyarakat. Kandidat yang bekerja nyata dan hadir secara konsisten di tengah rakyat terbukti mampu menang tanpa mengandalkan uang secara masif.

 

Bahkan, ketika kepercayaan publik terhadap partai terus menurun, rakyat mulai melirik jalur calon independen sebagai alternatif. Ini sinyal keras bahwa problemnya bukan pada rakyat, melainkan pada institusi politik.

 

Alternatif yang Perlu Dipikirkan

 

Alih-alih mengembalikan pilkada ke DPRD, diskursus justru perlu diarahkan pada inovasi demokrasi. Misalnya, tetap mempertahankan pemilihan langsung kepala daerah, tetapi melakukan reformasi serius terhadap pendanaan politik, transparansi kampanye, dan penguatan penegakan hukum.

 

Bahkan gagasan radikal patut dipertimbangkan, rakyat memilih langsung kepala daerah, sementara untuk legislatif cukup memilih partai politik. Dengan demikian, partai bertanggung jawab penuh atas kualitas wakilnya di DPRD, dan kepala daerah tetap memiliki legitimasi langsung dari rakyat.

 


Pemilihan kepala daerah secara langsung memang mahal, melelahkan, dan penuh risiko. Namun demokrasi tidak pernah murah. Biaya itu adalah harga untuk memastikan pemimpin daerah benar-benar merupakan representasi kehendak rakyat, bukan sekadar hasil transaksi elite.

 

Mengembalikan pilkada ke DPRD bukanlah langkah maju, melainkan kemunduran demokrasi yang dibungkus narasi efisiensi. Jika tujuannya memberantas korupsi dan memperbaiki kualitas kepemimpinan, maka yang harus dibenahi adalah partai politik dan moral elite, bukan mencabut hak dasar rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.

 

Karena pada akhirnya, kedaulatan rakyat bukan soal efisiensi anggaran, melainkan soal siapa yang berhak menentukan masa depan daerahnya. (H.A.S)

"Anda dapat mendukung agar blog ini tetap berjalan! Klik tombol Trakteer di bawah untuk memberikan dukungan dan membuat konten-konten inspiratif tetap hadir."

Mulai website Anda sekarang bersama Hostinger — cepat, aman, dan terjangkau. 

0 Komentar