Gotong royong merupakan salah satu nilai luhur yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Nilai ini mengajarkan kita untuk saling membantu, meringankan beban sesama, dan menumbuhkan kepedulian tanpa harus mengenal siapa yang kita tolong.
Salah satu wujud nyata penerapan nilai gotong royong
tersebut adalah melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang
diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Menjadi peserta BPJS Kesehatan bukan berarti kita berharap
suatu saat akan sakit. Sebaliknya, kita sedang mempersiapkan perlindungan
kesehatan sekaligus mengambil bagian dalam membantu sesama.
Mengapa demikian? Karena iuran yang dibayarkan peserta
menjadi bagian dari pembiayaan bersama untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi
peserta yang membutuhkan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika kita melihat besaran iuran yang dibayarkan setiap
bulan, tentu jumlah tersebut belum tentu cukup untuk membiayai pengobatan diri
sendiri apabila suatu saat mengalami penyakit serius yang membutuhkan biaya
puluhan juta rupiah, bahkan lebih. Di sinilah pentingnya prinsip gotong royong:
risiko biaya kesehatan tidak sepenuhnya ditanggung sendiri oleh orang yang
sedang sakit, tetapi dikelola melalui sistem pembiayaan bersama.
Ketika kita sehat dan belum membutuhkan pelayanan kesehatan,
kontribusi kita tetap menjadi bagian dari sistem yang membantu membiayai
pelayanan bagi peserta lain yang sedang sakit. Bisa jadi, orang yang kita bantu
tersebut tidak pernah kita kenal, tidak pernah kita temui, bahkan tinggal jauh
dari lingkungan kita.
Namun, melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, kita turut
mengambil bagian dalam sebuah sistem perlindungan yang memungkinkan masyarakat
saling membantu menghadapi risiko kesehatan.
Sebaliknya, ketika suatu saat kita atau keluarga membutuhkan
pelayanan kesehatan, sistem yang sama memberikan perlindungan sesuai hak dan
ketentuan yang berlaku.
Karena itu, manfaat BPJS Kesehatan tidak seharusnya hanya
diukur dari seberapa sering kita menggunakan layanan atau seberapa besar biaya
pengobatan yang kita terima. Ada manfaat yang lebih luas, yaitu terciptanya
perlindungan bersama agar risiko kesehatan tidak sepenuhnya menjadi beban
finansial individu dan keluarga.
Kepesertaan BPJS Kesehatan memang merupakan bagian dari
sistem jaminan sosial nasional yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Namun, kesadaran masyarakat seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban
administratif. Lebih dari itu, kita perlu memahami nilai kemanusiaan dan
solidaritas yang terkandung di dalamnya.
Jangan memandang iuran BPJS Kesehatan semata-mata sebagai
pengeluaran rutin. Pahamilah bahwa kontribusi kita merupakan bagian dari gotong
royong untuk melindungi sesama.
Mari menjadi peserta BPJS Kesehatan bukan hanya karena
diwajibkan oleh aturan, tetapi juga karena kesadaran bahwa kesehatan merupakan
kebutuhan bersama. Pastikan kepesertaan kita sesuai ketentuan, penuhi kewajiban
yang berlaku, dan ajak orang-orang di sekitar kita memahami pentingnya jaminan
kesehatan.
Sebab, kita tidak harus mengenal seseorang untuk turut
membantunya. Terkadang, melalui kontribusi yang kita berikan secara rutin, kita
telah menjadi bagian dari pertolongan bagi orang lain yang sedang berjuang
melawan penyakit.
Hari ini kita sehat dan turut membantu sesama. Esok hari,
ketika kita membutuhkan pertolongan, semangat gotong royong yang sama
memberikan perlindungan bagi kita.
Sehat adalah anugerah. Melindungi diri adalah tanggung jawab. Membantu sesama adalah wujud gotong royong. (H.A.S)

0 Komentar