Sebuah Refleksi Peserta Mubes XVI PPTSB tentang Demokrasi, Kepemimpinan, dan Masa Depan Organisasi
Saya menuliskan catatan ini bukan
sebagai pengamat yang berdiri di luar organisasi, melainkan sebagai salah satu
peserta Musyawarah Besar (Mubes) XVI PPTSB yang turut menyaksikan dinamika dan
proses pengambilan keputusan dalam forum tertinggi organisasi tersebut.
Saya adalah bagian dari Pomparan
Toga Sinaga, Sitolu Ompu, Si Sia Ama, yang lahir di Tanah Simalungun dari garis
keturunan Ompu Bonor–Suhut Ni Huta–Nasumandar, generasi ke-18. Saat ini, saya
juga diberikan kepercayaan dan tanggung jawab organisasi sebagai Sekretaris
Cabang PPTSB Labuhanbatu periode 2026–2030.
Identitas genealogis dan tanggung
jawab organisatoris tersebut menjadi bagian dari alasan mengapa saya merasa
perlu menyampaikan refleksi ini. Sebab, PPTSB bagi saya bukan sekadar
perkumpulan yang memiliki struktur kepengurusan dan agenda organisasi, melainkan
wadah persaudaraan, identitas, sejarah, serta tanggung jawab bersama untuk
menjaga dan mengembangkan potensi Pomparan Toga Sinaga.
Pelantikan Pengurus Pusat PPTSB
Periode 2026–2031 pada 1 November 2026, bersamaan dengan rangkaian Mubes XVI,
tentu menjadi momentum penting bagi keberlanjutan organisasi. Namun, di balik
momentum tersebut, terdapat sejumlah hal yang menurut saya layak menjadi bahan
kajian dan refleksi bersama.
Kontestasi adalah Keniscayaan, tetapi Persatuan adalah Keharusan
Dalam sebuah organisasi yang
menjalankan mekanisme demokrasi, perbedaan pendapat dan pilihan dalam
menentukan pemimpin merupakan sesuatu yang lumrah. Pemilihan Ketua Umum bukan
sekadar menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tertinggi organisasi, melainkan
menyangkut kepercayaan, harapan, dan mandat konstitusional yang diberikan oleh
peserta musyawarah.
Hal tersebut juga menjadi bagian
dari dinamika Mubes XVI PPTSB.
Setiap peserta memiliki hak untuk
menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan dan harapannya terhadap masa depan
organisasi. Perbedaan pilihan tidak seharusnya dimaknai sebagai permusuhan.
Demikian pula, kemenangan dalam kontestasi tidak semestinya menjadi legitimasi
untuk mengabaikan pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda.
Ketika keputusan telah diambil
melalui mekanisme organisasi yang berlaku, keputusan tersebut harus dihormati.
Namun, penghormatan terhadap keputusan organisasi tidak boleh berhenti pada
penerimaan hasil pemilihan semata. Kepemimpinan terpilih juga memiliki tanggung
jawab moral dan organisatoris untuk membangun kembali kepercayaan seluruh
elemen organisasi.
Sebab, kemenangan dalam pemilihan
memberikan mandat untuk memimpin organisasi, bukan hanya memimpin kelompok yang
memberikan dukungan.
Mubes Bukan Sekadar Memilih Ketua Umum
Mubes merupakan forum pengambilan
keputusan tertinggi organisasi. Rangkaian agendanya tidak sederhana. Di
dalamnya terdapat evaluasi laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya,
pembahasan dan penetapan arah strategis organisasi, perubahan konstitusi
apabila diperlukan, pemilihan Ketua Umum, pembentukan Tim Formatur, hingga
penyusunan komposisi kepengurusan untuk periode berikutnya.
Artinya, Mubes bukan hanya arena
kontestasi kepemimpinan, tetapi juga ruang untuk menentukan arah perjalanan
organisasi dalam lima tahun mendatang.
Oleh karena itu, proses
pembentukan kepengurusan seharusnya memperoleh perhatian yang sama besarnya
dengan proses pemilihan Ketua Umum.
Memilih seorang pemimpin mungkin
dapat diselesaikan melalui mekanisme pemungutan suara dalam waktu relatif
singkat. Namun, menyusun sebuah kepengurusan yang kuat, representatif,
kompeten, dan mampu bekerja secara kolektif membutuhkan pertimbangan yang jauh
lebih mendalam.
Di sinilah peran Tim Formatur
menjadi sangat strategis.
Tim Formatur Seharusnya Menjadi Instrumen Konsolidasi
Pembentukan Tim Formatur yang
dipimpin langsung oleh Ketua Umum terpilih memiliki tujuan organisatoris yang
penting, yakni membantu menyusun komposisi kepengurusan secara menyeluruh.
Tim Formatur idealnya tidak hanya
bertugas mengumpulkan nama, membagi jabatan, atau memenuhi struktur organisasi.
Lebih dari itu, tim ini harus menjadi instrumen konsolidasi yang mampu membaca
kebutuhan organisasi, mengidentifikasi potensi kader, mempertimbangkan
kapasitas personal, serta merangkul berbagai elemen yang memiliki kontribusi
terhadap perjalanan PPTSB.
Apalagi ketika proses Mubes
diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan yang cukup nyata, termasuk adanya
pihak-pihak yang meninggalkan arena musyawarah.
Kondisi seperti ini seharusnya
menjadi pertimbangan penting untuk tidak terburu-buru menetapkan komposisi
kepengurusan.
Penyusunan pengurus lengkap dalam
waktu yang sangat singkat, terlebih apabila langsung diselesaikan pada hari
yang sama dengan pemilihan, berpotensi menyisakan persoalan. Bukan berarti
proses tersebut pasti keliru, tetapi ruang untuk melakukan komunikasi,
rekonsiliasi, pemetaan potensi, dan pertimbangan objektif menjadi relatif
terbatas.
Ada risiko bahwa penyusunan
kepengurusan lebih banyak dipengaruhi oleh kedekatan, dukungan selama
kontestasi, atau kepentingan kelompok tertentu daripada kebutuhan organisasi
secara keseluruhan.
Padahal, organisasi sebesar PPTSB
membutuhkan lebih dari sekadar susunan nama yang lengkap. Organisasi
membutuhkan orang-orang yang tepat pada posisi yang tepat.
Mengapa Tidak Memberikan Waktu kepada Tim Formatur?
Salah satu hal yang layak menjadi
bahan evaluasi adalah perlunya memberikan ruang waktu yang cukup kepada Tim
Formatur untuk menyelesaikan tugasnya.
Sebagai contoh, Mubes dapat
menetapkan tenggat waktu selama dua minggu atau empat minggu setelah
pelaksanaan musyawarah untuk menyusun dan menetapkan komposisi kepengurusan
secara lengkap, sepanjang sesuai dengan ketentuan AD/ART dan keputusan forum.
Waktu tersebut bukan bentuk
penundaan kepemimpinan, melainkan kesempatan untuk memastikan bahwa proses
pembentukan kepengurusan berlangsung lebih matang.
Dalam rentang waktu tersebut, Tim
Formatur dapat:
Melakukan pemetaan potensi kader dan sumber daya manusia PPTSB dari berbagai daerah serta latar belakang profesi.
Mengidentifikasi figur yang
memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, dan komitmen untuk menjalankan roda
organisasi.
Melakukan komunikasi dengan
berbagai kelompok dan unsur yang terlibat dalam Mubes, termasuk pihak-pihak
yang memiliki perbedaan pandangan dalam proses pemilihan.
Memastikan keterwakilan wilayah,
generasi, sektor keahlian, dan unsur organisasi secara proporsional.
Menyusun pembagian tugas
berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan semata-mata berdasarkan
kedekatan atau dukungan politik dalam kontestasi.
Dengan demikian, Tim Formatur
tidak sekadar menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi menjalankan fungsi
strategis untuk mempersiapkan fondasi kepemimpinan yang lebih kuat.
Jangan Sampai Kepengurusan Menjadi Representasi Kemenangan Kelompok
Salah satu tantangan terbesar
setelah kontestasi adalah mengubah dukungan politik menjadi kekuatan
organisasi.
Ketua Umum terpilih tentu memiliki
tanggung jawab untuk membangun tim kerja yang diyakini mampu menerjemahkan visi
dan program kepemimpinannya. Namun, membangun tim kerja tidak identik dengan
mengakomodasi hanya orang-orang yang berada dalam lingkaran pendukungnya.
PPTSB merupakan organisasi
perkumpulan yang memiliki anggota, potensi, dan kekuatan yang tersebar di
berbagai daerah serta latar belakang kehidupan. Karena itu, kekuatan organisasi
tidak boleh hanya bertumpu pada satu kelompok, satu wilayah, atau satu lingkaran
tertentu.
Justru kepemimpinan yang besar
terlihat dari kemampuannya merangkul orang-orang yang mungkin tidak berada
dalam barisan pendukungnya ketika kontestasi berlangsung.
Tidak semua orang harus
mendapatkan jabatan. Namun, setiap potensi harus memperoleh kesempatan untuk
berkontribusi.
Organisasi yang sehat harus mampu
membedakan antara loyalitas kepada individu dan loyalitas kepada organisasi.
Sebab, pengurus yang dipilih
karena loyalitas personal belum tentu memiliki kapasitas yang dibutuhkan
organisasi. Sebaliknya, kader yang memiliki kapasitas besar mungkin saja tidak
berada dalam kelompok pendukung Ketua Umum terpilih.
Pelantikan Bukan Akhir Konsolidasi, Melainkan Awal Pembuktian Kepemimpinan
Pelantikan pengurus merupakan
simbol dimulainya tanggung jawab dan pengabdian. Namun, pelantikan tidak secara
otomatis menyelesaikan seluruh persoalan yang muncul selama proses Mubes.
Apabila dalam proses pemilihan
terdapat perbedaan pandangan yang cukup tajam, pekerjaan rumah kepemimpinan
baru justru dimulai setelah pelantikan.
Bagaimana mengembalikan
kepercayaan pihak-pihak yang berbeda pilihan? Bagaimana memastikan seluruh
elemen merasa memiliki organisasi? Bagaimana menciptakan ruang kontribusi bagi
kader yang memiliki kapasitas tetapi tidak masuk dalam struktur kepengurusan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut
jauh lebih penting daripada sekadar seberapa cepat susunan pengurus dapat
diumumkan dan dilantik.
Organisasi yang kuat bukan
organisasi yang hanya memiliki struktur lengkap, melainkan organisasi yang
memiliki kesatuan visi, kepercayaan, komunikasi, dan semangat kolektif di
antara seluruh anggotanya.
Kepemimpinan lima tahun ke depan
tidak hanya akan diuji oleh keberhasilan menjalankan program kerja, tetapi juga
oleh kemampuannya mengelola perbedaan dan menyatukan kembali kekuatan
organisasi.
Refleksi untuk Masa Depan Tata
Kelola PPTSB
Fenomena ini seharusnya menjadi
pembelajaran bagi tata kelola organisasi PPTSB ke depan.
Mekanisme Mubes perlu terus
dievaluasi agar tidak hanya menghasilkan proses pemilihan yang demokratis,
tetapi juga memastikan tersedianya ruang konsolidasi yang memadai setelah
kontestasi.
Ke depan, perlu dipertimbangkan
pengaturan yang lebih jelas mengenai tahapan, kewenangan, mekanisme konsultasi,
dan batas waktu kerja Tim Formatur. Dengan demikian, penyusunan kepengurusan
tidak harus selalu dipaksakan selesai dalam waktu yang sangat singkat.
Pengaturan tersebut tentu harus
dirumuskan sesuai AD/ART dan kewenangan forum tertinggi organisasi.
Hal ini penting karena kualitas
sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih menjadi Ketua
Umum, tetapi juga oleh bagaimana proses kepemimpinan itu dibangun dan siapa
saja yang dilibatkan untuk menjalankan tanggung jawab organisasi.
Organisasi Lebih Besar daripada Kontestasi
Sebagai salah satu peserta Mubes
XVI, saya merasa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan catatan ini. Bukan
karena ingin mempersoalkan hasil pemilihan, bukan pula karena tidak menghormati
kepemimpinan yang telah terbentuk. Justru karena saya memiliki harapan terhadap
masa depan PPTSB, maka ruang kritik dan evaluasi harus tetap terbuka.
Sebagai bagian dari Pomparan Toga
Sinaga dan sebagai pengurus organisasi di tingkat cabang, saya memandang bahwa
PPTSB memiliki potensi yang jauh lebih besar daripada sekadar struktur
kepengurusan dan pergantian kepemimpinan lima tahunan.
Ada sejarah yang harus dijaga,
persaudaraan yang harus diperkuat, generasi muda yang harus dipersiapkan, serta
potensi sumber daya manusia yang harus dihimpun dan diberdayakan.
Karena itu, jangan sampai kita
terlalu sibuk memastikan siapa yang memenangkan kontestasi, tetapi lupa
memastikan bagaimana seluruh kekuatan organisasi dapat kembali disatukan
setelah kontestasi.
Ketua Umum terpilih bukan hanya
pemimpin bagi mereka yang memilihnya, melainkan pemimpin bagi seluruh keluarga
besar PPTSB. Demikian pula, setiap anggota memiliki tanggung jawab untuk
menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan kelompok maupun
kepentingan pribadi.
Mubes boleh selesai, perbedaan
pilihan boleh menjadi bagian dari sejarah, tetapi konsolidasi tidak boleh
berhenti.
Kepemimpinan yang kuat bukan hanya
tentang kemampuan memenangkan kontestasi, melainkan kemampuan menyatukan
orang-orang yang memiliki perbedaan untuk berjalan menuju tujuan yang sama.
PPTSB harus lebih besar daripada
siapa pun yang memimpinnya. Sebab, organisasi ini bukan warisan jabatan bagi
segelintir orang, melainkan warisan persaudaraan dan tanggung jawab bagi
generasi yang akan datang. (H.A.S)

0 Komentar