MUBES Telah Usai, Konsolidasi Jangan Terhenti


Sebuah Refleksi Peserta Mubes XVI PPTSB tentang Demokrasi, Kepemimpinan, dan Masa Depan Organisasi

 

Saya menuliskan catatan ini bukan sebagai pengamat yang berdiri di luar organisasi, melainkan sebagai salah satu peserta Musyawarah Besar (Mubes) XVI PPTSB yang turut menyaksikan dinamika dan proses pengambilan keputusan dalam forum tertinggi organisasi tersebut.

 

Saya adalah bagian dari Pomparan Toga Sinaga, Sitolu Ompu, Si Sia Ama, yang lahir di Tanah Simalungun dari garis keturunan Ompu Bonor–Suhut Ni Huta–Nasumandar, generasi ke-18. Saat ini, saya juga diberikan kepercayaan dan tanggung jawab organisasi sebagai Sekretaris Cabang PPTSB Labuhanbatu periode 2026–2030.

 

Identitas genealogis dan tanggung jawab organisatoris tersebut menjadi bagian dari alasan mengapa saya merasa perlu menyampaikan refleksi ini. Sebab, PPTSB bagi saya bukan sekadar perkumpulan yang memiliki struktur kepengurusan dan agenda organisasi, melainkan wadah persaudaraan, identitas, sejarah, serta tanggung jawab bersama untuk menjaga dan mengembangkan potensi Pomparan Toga Sinaga.

 

Pelantikan Pengurus Pusat PPTSB Periode 2026–2031 pada 1 November 2026, bersamaan dengan rangkaian Mubes XVI, tentu menjadi momentum penting bagi keberlanjutan organisasi. Namun, di balik momentum tersebut, terdapat sejumlah hal yang menurut saya layak menjadi bahan kajian dan refleksi bersama.

 

Kontestasi adalah Keniscayaan, tetapi Persatuan adalah Keharusan

 

Dalam sebuah organisasi yang menjalankan mekanisme demokrasi, perbedaan pendapat dan pilihan dalam menentukan pemimpin merupakan sesuatu yang lumrah. Pemilihan Ketua Umum bukan sekadar menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tertinggi organisasi, melainkan menyangkut kepercayaan, harapan, dan mandat konstitusional yang diberikan oleh peserta musyawarah.

 

Hal tersebut juga menjadi bagian dari dinamika Mubes XVI PPTSB.

 

Setiap peserta memiliki hak untuk menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan dan harapannya terhadap masa depan organisasi. Perbedaan pilihan tidak seharusnya dimaknai sebagai permusuhan. Demikian pula, kemenangan dalam kontestasi tidak semestinya menjadi legitimasi untuk mengabaikan pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda.

 

Ketika keputusan telah diambil melalui mekanisme organisasi yang berlaku, keputusan tersebut harus dihormati. Namun, penghormatan terhadap keputusan organisasi tidak boleh berhenti pada penerimaan hasil pemilihan semata. Kepemimpinan terpilih juga memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk membangun kembali kepercayaan seluruh elemen organisasi.

 

Sebab, kemenangan dalam pemilihan memberikan mandat untuk memimpin organisasi, bukan hanya memimpin kelompok yang memberikan dukungan.

 

Mubes Bukan Sekadar Memilih Ketua Umum

 

Mubes merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi. Rangkaian agendanya tidak sederhana. Di dalamnya terdapat evaluasi laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya, pembahasan dan penetapan arah strategis organisasi, perubahan konstitusi apabila diperlukan, pemilihan Ketua Umum, pembentukan Tim Formatur, hingga penyusunan komposisi kepengurusan untuk periode berikutnya.

 

Artinya, Mubes bukan hanya arena kontestasi kepemimpinan, tetapi juga ruang untuk menentukan arah perjalanan organisasi dalam lima tahun mendatang.

 

Oleh karena itu, proses pembentukan kepengurusan seharusnya memperoleh perhatian yang sama besarnya dengan proses pemilihan Ketua Umum.

 

Memilih seorang pemimpin mungkin dapat diselesaikan melalui mekanisme pemungutan suara dalam waktu relatif singkat. Namun, menyusun sebuah kepengurusan yang kuat, representatif, kompeten, dan mampu bekerja secara kolektif membutuhkan pertimbangan yang jauh lebih mendalam.

 

Di sinilah peran Tim Formatur menjadi sangat strategis.

 

Tim Formatur Seharusnya Menjadi Instrumen Konsolidasi

 

Pembentukan Tim Formatur yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum terpilih memiliki tujuan organisatoris yang penting, yakni membantu menyusun komposisi kepengurusan secara menyeluruh.

 

Tim Formatur idealnya tidak hanya bertugas mengumpulkan nama, membagi jabatan, atau memenuhi struktur organisasi. Lebih dari itu, tim ini harus menjadi instrumen konsolidasi yang mampu membaca kebutuhan organisasi, mengidentifikasi potensi kader, mempertimbangkan kapasitas personal, serta merangkul berbagai elemen yang memiliki kontribusi terhadap perjalanan PPTSB.

 

Apalagi ketika proses Mubes diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan yang cukup nyata, termasuk adanya pihak-pihak yang meninggalkan arena musyawarah.

 

Kondisi seperti ini seharusnya menjadi pertimbangan penting untuk tidak terburu-buru menetapkan komposisi kepengurusan.

 

Penyusunan pengurus lengkap dalam waktu yang sangat singkat, terlebih apabila langsung diselesaikan pada hari yang sama dengan pemilihan, berpotensi menyisakan persoalan. Bukan berarti proses tersebut pasti keliru, tetapi ruang untuk melakukan komunikasi, rekonsiliasi, pemetaan potensi, dan pertimbangan objektif menjadi relatif terbatas.

 

Ada risiko bahwa penyusunan kepengurusan lebih banyak dipengaruhi oleh kedekatan, dukungan selama kontestasi, atau kepentingan kelompok tertentu daripada kebutuhan organisasi secara keseluruhan.

 

Padahal, organisasi sebesar PPTSB membutuhkan lebih dari sekadar susunan nama yang lengkap. Organisasi membutuhkan orang-orang yang tepat pada posisi yang tepat.

 

Mengapa Tidak Memberikan Waktu kepada Tim Formatur?

 

Salah satu hal yang layak menjadi bahan evaluasi adalah perlunya memberikan ruang waktu yang cukup kepada Tim Formatur untuk menyelesaikan tugasnya.

 

Sebagai contoh, Mubes dapat menetapkan tenggat waktu selama dua minggu atau empat minggu setelah pelaksanaan musyawarah untuk menyusun dan menetapkan komposisi kepengurusan secara lengkap, sepanjang sesuai dengan ketentuan AD/ART dan keputusan forum.

 

Waktu tersebut bukan bentuk penundaan kepemimpinan, melainkan kesempatan untuk memastikan bahwa proses pembentukan kepengurusan berlangsung lebih matang.

 

Dalam rentang waktu tersebut, Tim Formatur dapat:


Melakukan pemetaan potensi kader dan sumber daya manusia PPTSB dari berbagai daerah serta latar belakang profesi.


Mengidentifikasi figur yang memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, dan komitmen untuk menjalankan roda organisasi.


Melakukan komunikasi dengan berbagai kelompok dan unsur yang terlibat dalam Mubes, termasuk pihak-pihak yang memiliki perbedaan pandangan dalam proses pemilihan.


Memastikan keterwakilan wilayah, generasi, sektor keahlian, dan unsur organisasi secara proporsional.


Menyusun pembagian tugas berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan semata-mata berdasarkan kedekatan atau dukungan politik dalam kontestasi.

 

Dengan demikian, Tim Formatur tidak sekadar menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi menjalankan fungsi strategis untuk mempersiapkan fondasi kepemimpinan yang lebih kuat.

 

Jangan Sampai Kepengurusan Menjadi Representasi Kemenangan Kelompok

 

Salah satu tantangan terbesar setelah kontestasi adalah mengubah dukungan politik menjadi kekuatan organisasi.

 

Ketua Umum terpilih tentu memiliki tanggung jawab untuk membangun tim kerja yang diyakini mampu menerjemahkan visi dan program kepemimpinannya. Namun, membangun tim kerja tidak identik dengan mengakomodasi hanya orang-orang yang berada dalam lingkaran pendukungnya.

 

PPTSB merupakan organisasi perkumpulan yang memiliki anggota, potensi, dan kekuatan yang tersebar di berbagai daerah serta latar belakang kehidupan. Karena itu, kekuatan organisasi tidak boleh hanya bertumpu pada satu kelompok, satu wilayah, atau satu lingkaran tertentu.

 

Justru kepemimpinan yang besar terlihat dari kemampuannya merangkul orang-orang yang mungkin tidak berada dalam barisan pendukungnya ketika kontestasi berlangsung.

 

Tidak semua orang harus mendapatkan jabatan. Namun, setiap potensi harus memperoleh kesempatan untuk berkontribusi.

 

Organisasi yang sehat harus mampu membedakan antara loyalitas kepada individu dan loyalitas kepada organisasi.

 

Sebab, pengurus yang dipilih karena loyalitas personal belum tentu memiliki kapasitas yang dibutuhkan organisasi. Sebaliknya, kader yang memiliki kapasitas besar mungkin saja tidak berada dalam kelompok pendukung Ketua Umum terpilih.

 

Pelantikan Bukan Akhir Konsolidasi, Melainkan Awal Pembuktian Kepemimpinan

 

Pelantikan pengurus merupakan simbol dimulainya tanggung jawab dan pengabdian. Namun, pelantikan tidak secara otomatis menyelesaikan seluruh persoalan yang muncul selama proses Mubes.

 

Apabila dalam proses pemilihan terdapat perbedaan pandangan yang cukup tajam, pekerjaan rumah kepemimpinan baru justru dimulai setelah pelantikan.

 

Bagaimana mengembalikan kepercayaan pihak-pihak yang berbeda pilihan? Bagaimana memastikan seluruh elemen merasa memiliki organisasi? Bagaimana menciptakan ruang kontribusi bagi kader yang memiliki kapasitas tetapi tidak masuk dalam struktur kepengurusan?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar seberapa cepat susunan pengurus dapat diumumkan dan dilantik.

 

Organisasi yang kuat bukan organisasi yang hanya memiliki struktur lengkap, melainkan organisasi yang memiliki kesatuan visi, kepercayaan, komunikasi, dan semangat kolektif di antara seluruh anggotanya.

 

Kepemimpinan lima tahun ke depan tidak hanya akan diuji oleh keberhasilan menjalankan program kerja, tetapi juga oleh kemampuannya mengelola perbedaan dan menyatukan kembali kekuatan organisasi.

 

Refleksi untuk Masa Depan Tata Kelola PPTSB

 

Fenomena ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi tata kelola organisasi PPTSB ke depan.

 

Mekanisme Mubes perlu terus dievaluasi agar tidak hanya menghasilkan proses pemilihan yang demokratis, tetapi juga memastikan tersedianya ruang konsolidasi yang memadai setelah kontestasi.

 

Ke depan, perlu dipertimbangkan pengaturan yang lebih jelas mengenai tahapan, kewenangan, mekanisme konsultasi, dan batas waktu kerja Tim Formatur. Dengan demikian, penyusunan kepengurusan tidak harus selalu dipaksakan selesai dalam waktu yang sangat singkat.

 

Pengaturan tersebut tentu harus dirumuskan sesuai AD/ART dan kewenangan forum tertinggi organisasi.

 

Hal ini penting karena kualitas sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih menjadi Ketua Umum, tetapi juga oleh bagaimana proses kepemimpinan itu dibangun dan siapa saja yang dilibatkan untuk menjalankan tanggung jawab organisasi.

 

Organisasi Lebih Besar daripada Kontestasi

 

Sebagai salah satu peserta Mubes XVI, saya merasa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan catatan ini. Bukan karena ingin mempersoalkan hasil pemilihan, bukan pula karena tidak menghormati kepemimpinan yang telah terbentuk. Justru karena saya memiliki harapan terhadap masa depan PPTSB, maka ruang kritik dan evaluasi harus tetap terbuka.

 

Sebagai bagian dari Pomparan Toga Sinaga dan sebagai pengurus organisasi di tingkat cabang, saya memandang bahwa PPTSB memiliki potensi yang jauh lebih besar daripada sekadar struktur kepengurusan dan pergantian kepemimpinan lima tahunan.

 

Ada sejarah yang harus dijaga, persaudaraan yang harus diperkuat, generasi muda yang harus dipersiapkan, serta potensi sumber daya manusia yang harus dihimpun dan diberdayakan.

 

Karena itu, jangan sampai kita terlalu sibuk memastikan siapa yang memenangkan kontestasi, tetapi lupa memastikan bagaimana seluruh kekuatan organisasi dapat kembali disatukan setelah kontestasi.

 

Ketua Umum terpilih bukan hanya pemimpin bagi mereka yang memilihnya, melainkan pemimpin bagi seluruh keluarga besar PPTSB. Demikian pula, setiap anggota memiliki tanggung jawab untuk menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan pribadi.

 

Mubes boleh selesai, perbedaan pilihan boleh menjadi bagian dari sejarah, tetapi konsolidasi tidak boleh berhenti.

 

Kepemimpinan yang kuat bukan hanya tentang kemampuan memenangkan kontestasi, melainkan kemampuan menyatukan orang-orang yang memiliki perbedaan untuk berjalan menuju tujuan yang sama.

 

PPTSB harus lebih besar daripada siapa pun yang memimpinnya. Sebab, organisasi ini bukan warisan jabatan bagi segelintir orang, melainkan warisan persaudaraan dan tanggung jawab bagi generasi yang akan datang. (H.A.S)

0 Komentar